Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat

Minggu, 19 Mei 2024 – 21:28 WIB
Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat - JPNN.COM
Ilustrasi- aksi tawuran. ANTARA/Dokumentasi pribadi

Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Senen untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.

Oleh karena itu, Susatyo mengimbau kepada orang tua agar lebih intens mengawasi aktivitas anak-anaknya saat berada di luar rumah, sehingga agar tidak melanggar hukum dan korban aksi kejahatan.

"Sayangi nyawa anak-anak kita. Bila meregang nyawa saat tawuran akan sia-sia," katanya.(antara/jpnn)

Polisi mengamankan 5 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Pasar Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Minggu dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close