Hendardi: Pernyataan Jokowi Soal 75 Pegawai KPK Bersayap
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo sama sekali belum menghentikan kontroversi terkait alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Presiden sebelumnya menyampaikan sikap terkait nasib 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Presiden mengatakan, hasil TWK terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK.
Dia juga mengingatkan agar TWK tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes.
"Saya kira pernyataan Presiden Jokowi ini bersayap dan tidak tegas, menggambarkan keraguan sikapnya terkait politik hukum pemberantasan korupsi," ujar Hendardi dalam keterangannya, Jumat (21/5).
Menurut dia, pernyataan Jokowi bagi 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK merupakan ‘pembelaan’ nyata atas mosi yang mereka sampaikan di ruang publik.
"Di sisi lain, pernyataan Jokowi bagi pimpinan KPK bisa jadi ditafsir sebagai bentuk teguran dan inkonsistensi Jokowi dalam menjalankan amanat UU Nomor 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi," ucapnya.
Hendardi lebih lanjut mengatakan publik bisa memahami bahwa alih status pegawai KPK menjadi ASN adalah mandat revisi UU KPK.