Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hendarman Supandji Dilaporkan ke Mabes Polri

Legalitas Sebagai Jaksa Agung Dipersoalkan Yusril

Kamis, 01 Juli 2010 – 16:22 WIB
Hendarman Supandji Dilaporkan ke Mabes Polri - JPNN.COM
Guru besar hukum tata negara ini menyebut ketentuan tersebut diatur dalam UU No 16/2004 dan Kepres 31/P 2007. "Dia (Hendarman) tidak pernah dilantik sebagai Jaksa Agung (untuk periode kedua). Jadi sebenarnya dia menyebutkan diri sebagai jaksa agung itu ilegal. Jadi  kalau dia ilegal, maka segala tindakannya yang melakukannya tidak membuat sah dalam hukum. Segala tindakan perintah yang disampaikan itu tidak perlu diikuti oleh rakyat Indonesia," ujar Yusril.

Karenanya Yusril memandang, apa yang dilakukan Jaksa Agung saat ini merupakan hal illegal dan melawan hukum.  "Kalau kejaksaan itu satu kesatuan tidak sah dan illegal maka tindakan kejaksaan sejak terhitung mulai 20 oktober 2009 itu semua tidak sah," tandasnya.(zul/jpnn)

JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM yang dijadikan tersangka korupsi Sistem Adminstrasi Badan Hukum (Sisminbakum) oleh Kejaksaan Agung, Yusril

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close