Hendarman Tantang Yusril Debat di Pengadilan
Polemik Status Jaksa Agung IlegalSelasa, 06 Juli 2010 – 08:56 WIB
Menurut Didiek, pihak Hartono dinilai kooperatif menyikapi panggilan pemeriksaan dari Kejagung. Sebab, pada hari pemeriksaan 1 Juli lalu, tim kuasa hukumnya mendatangi Kejagung dan meminta penundaan pemeriksaan. "Jadi, sudah kooperatif,"katanya.
Terpisah, keterangan yang disampaikan Yusril tidak ingin membuat kalangan parlemen gegabah beranggapan. Fraksi PDIP menegaskan tidak akan larut pada emosi yang diungkapkan Yusril. Logikanya adalah, Yusril baru menyampaikan pendapatnya itu saat dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Sisminbakum. "Coba, di keterangan sebelumnya, pernah tidak," kata Tjahjo Kumolo, ketua FPDIP di gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Menurut Tjahjo, FPDIP juga tidak akan berpolemik menyampaikan pendapat sendiri atas pendapat yang disampaikan Yusril. FPDIP memilih untuk meminta komisi II DPR untuk segera mengagendakan pertemuan dengan Mensesneg. "Meski Mensesneg sudah menjelaskan, perlu ditegaskan kembali," ujarnya. FPDIP, kata Tjahjo, telah meminta wakil ketua komisi II DPR Ganjar Pranowo untuk mengagendakan pertemuan itu pada masa awal persidangan selanjutnya.