Hendra Bunuh Ayah Kandung, Ternyata Ini Motifnya
Rabu, 05 September 2018 – 07:23 WIB
BACA JUGA: Detik-detik Anak Cekik Ayah Kandung Hingga Tewas
Hendra juga terlihat tenang saat press release, Senin (3/9). Dia tidak merasa kikuk saat disorot kamera oleh awak media. Sebaliknya, Hendra justru cengar cengir. Padahal, akibat perbuatannya tersebut, dia terancam meringkuk lama dalam jeruji besi.
Hendra disangka melanggar pasal 338 juncto pasal 351 ayat 3 KUHP tentang dugaan tindak pidana pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (her/c1/rif)