Hendri Firmansyah Kembali Bikin Warga Resah, Ini yang Ketiga Kali Ditangkap Polisi
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian barang elektronik senilai Rp20 juta milik korban Rahmat Gunawan, 34, warga Lr Terusan, Palembang, Sumsel, Senin (3/5/2021) sekitar pukul 20.15 WIB.
Pelakunya bernama Hendri Firmansyah, 33, warga Jl Pangeran Antasari, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang. Tersangka Hendri diamankan di rumahnya, Senin (26/7) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, membenarkan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
“Benar, pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali masuk keluar penjara karena kasus narkoba,” kata Tri dibincangi ruang kerjanya, Selasa (27/7).
Lanjut Tri, dalam aksinya tersangka masuk ke ruko korban melalui toko kosong di sebelah rumah dengan cara merusak pintu lantai 3 menggunakan linggis.
Kemudian tersangka berhasil mencuri 2 unit laptop, 1 mixer sound, 2 playstation, 1 unit komputer dan 2 layar monitor. Atas kejadian ini total kerugian yang dialami korban sekitar Rp20 juta, dan korban melapor ke Polrestabes Palembang.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkas Tri Wahyudi.
Sementara, tersangka Hendri mengakui jika dirinya yang membobol ruko milik korban.