Hendropriyono Ngebet Ada UU Wajib Militer, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono meminta para bakal calon anggota legislatif partainya jika kelak terpilih menjadi legislator di DPR untuk menginisiasi Rancangan Undang-undang Wajib Militer (RUU Wamil). Menurutnya, sudah semestinya ada UU Wamil di Indonesia.
"Kalau berhasil duduk sebagai anggota legislatif supaya menggerakkan RUU wajib militer dan mengajak anggota dewan lainnya," ujar Hendro di Jakarta, Senin (22/1).
Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu menambahkan, usulannya didasari maraknya isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang berpotensi memecah belah bangsa. Selain itu, UU Wamil juga untuk menerjemahkan program bela negara yang telah digulirkan pemerintah.
"Ini merupakan jawaban dalam memecahkan kasus-kasus SARA yang terus marak dan konsep bela negara yang sedang dijalankan. Karena itu saya kira lebih efisien dan efektif jika dibuat wajib militer saja," katanya.
Hendro optimistis bahwa wajib militer nantinya akan membuat konsep penyatuan militer dengan rakyat menjadi nyata. Sebab, rakyat bisa menjadi militer yang setiap saat bisa dikerahkan.
"Jadi tidak hanya omong doang, karena semua jadi tentara. Saya kira banyak negara melakukan itu dan berhasil dengan baik. Betul-betul manunggal TNI dengan rakyat," pungkas pensiunan TNI berpangkat jenderal itu.(gir/jpnn)