Henry Indraguna Dorong Optimalisasi Pengawasan Eksternal Hakim
“Semua perkara ada celahnya. Jadi sekarang sudah jamak di masyarakat yang tidak percaya terhadap hakim yang berintegritas. Apalagi yang berperkara yang tidak mampu melawan yang punya kekuatan uang. Yang tidak punya ada rasa ketidakpercayaan terhadap proses hukum bisa berjalan adil. Kita akan kalah. Ada ketakutan itu," jelas Henry.
Empat Pilar Penegak Keadilan
Dia menambahkan empat pilar penegak keadilan, yakni jaksa, hakim polisi dan pengacara harus juga dilihat faktor ekonomi yang bisa memengaruhi mereka melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan.
Jadi negara juga harus memberikan memberikan gaji yang cukup.
"Untuk menjadi empat pilar penegak hukum yang berintegritas, mereka juga harus sudah selesai dengan urusan mereka sendiri. Harus sudah terlepas kecukupan diri sendiri. Jadi kalau mereka masih mencari dan rakus kekayaan, sangat sulit penegakan hukum mampu memenuhi rasa keadilan. Tidak akan selesai jika masih menyisakan masalah," kata Henry.
"Kemudian kalau mau bersih, ya harus clean and clear semua. Jadi, saya selalu berpatokan dengan Pancasila. Seperti yang tadi dpaparkan dalam disertasi saya,” kata Hendry.
Sebab, kata dia, sila pertama, Ke-Tuhanan yang Maha Esa maka pedoman berbangsa dan bernegara ini harus dipegang teguh oleh hakim saat mengambil putusan. Dimaksudkan agar hakim itu berintegritas. Karena apa, kalau dia juga takut Tuhan, takut dosa, maka dia tidak akan mengambil keputusan yang merugikan para pihak," imbuh Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini.
Henry juga menyebut sekarang ini jadi pengacara bersih susah. “Saat saya jadi pengacara, buat laporan saja keluar uang," ujarnya.