Henry Indraguna & Partners Masuk Ranking 5 Top 100 Indonesian Law Firms
"Dengan demikian, kami mampu untuk selalu memberikan nasihat-nasihat hukum yang baik dan benar sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku bagi setiap klien kami," kata author buku dengan tajuk "Memahami Tafsir Pasal Tindak Pidana Korupsi" ini.
Henry juga mengeklaim, Kantor Hukum Henry Indraguna and Partners, selalu berupaya untuk menyelesaikan permasalahannya klien dengan baik, tepat, dan cepat.
Tidak berlarut-larut atau bertele-tele karena prinsip pencari keadilan harus mendapatkan kepastian hukum atas upaya hukum yang mereka ambil.
"Kami juga tidak memilih-milih dan membeda-bedakan klien. Menjadikan mereka sebagai sahabat, teman dan saudara dengan tetap mengedepankan kebenaran bukan kemenangan," tegas Henry yang Anggota Dewan Pakar Partai Golkar ini.
Henry menceritakan Kantor Hukum Henry Indraguna and Partners sejak awal berdiri hingga pada saat ini telah terjun ke dalam bidang hukum baik korporasi (corporate law firm) atau litigasi (litigation law firm).
“Kami telah menjadi konsultan hukum tetap (retainer) atau (corporate law firm) dan/atau memiliki klien berupa perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pendidikan, franchise, retail, developer, property, pertambangan dan batubara, serta perusahaan-perusahaan besar di sektor lainnya," ungkapnya.
Menurut Hendry, di bidang litigasi Kantor Hukum Henry Indraguna and Partners Law Firm juga telah memiliki kemampuan dan pengalaman di dalam menangani berbagai kasus litigasi. Termasuk di antaranya yakni PKPU dan Kepailitan, Perlindungan Konsumen, Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan, Perpajakan, Penyelesaian Sengketa pada Arbitrase, Hak atas Kekayaan Intelektual, Tata usaha Negara, Hukum Keluarga, termasuk Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Bersama (Gono Gini), Waris Mal Waris, Jaminan Fidusia, Pasar Modal.
“Kemudian litigasi di bidang pidana termasuk pidana umum dan pidana khusus seperti tindak pidana korupsi, tindak pidana narkotika dan lainnya," bebernya.