Hentikan Budaya Upeti 10 Persen dari Proyek
Rabu, 18 April 2012 – 13:44 WIB
Beberapa aspirasi lainnya telah diserahkan oleh pihak asosiasi kepada dewan. Pihak asosiasi meminta dewan bisa menindaklanjuti aspirasi tersebut, karena dinilai sangat penting. Anggota dewan yang menerima aspirasi tersebut menyampaikan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan membuat suatu pertemuan yang melibatkan para kepala SKPD dan ketua DPRD, sehingga aspirasi ini dapat dibahas di tingkat dewan secara umum.
Anggota dewan berpendapat, memang perlu ada aturan mengenai pemberdayaan masyarakat asli Papua, dengan mengacu pada UU Otsus. Disampaikan anggota dewan, memang pada dasarnya di Kabupaten Mimika ini agak sulit, karena segala sesuatu mungkin saja terjadi tergantung kedekatan. Oleh sebab itu dibutuhkan terobosan yang besar dengan kekuatan yang besar pula untuk masalah ini. (jet)