Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hentikan Penyelidikan 36 Kasus, Komisi III Minta KPK Transparan

Minggu, 23 Februari 2020 – 09:10 WIB
Hentikan Penyelidikan 36 Kasus, Komisi III Minta KPK Transparan - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya telah menghentikan 36 perkara di tahap penyelidikan. Menurut dia, hal itu sesuai dengan prinsip kepastian hukum, keterbukaan dan akuntabilitas pada publik sebagaimana diatur di pasal 5 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. (mg10/jpnn)

KPK perlu mengungkap alasan sejelas-jelasnya agar tidak muncul kecurigaan publik bahwa KPK sedang dilemahkan secara sistematis.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   KPK  Komisi III  DPR 
X Close