Heran, untuk Honorer K2 Selalu Dibilang tak Ada Uang
jpnn.com, JAKARTA - Wajar jika ada penolakan terhadap PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena sungguh tak layak aturan baru itu disebut untuk mengakomodasi honorer K2.
Demikian dikatakan Anggota Komisi X DPR Moh Nizar Zahro kepada JPNN, Minggu (9/12). Dia menyebut ada banyak pasal yang berisi jebakan buat honorer K2.
Dari analisa yang dia lakukan terhadap PP tersebut, secara keseluruhan sangat merugikan honorer K2 karena serba tidak jelas. Mulai ketidakjelasan penerimaan, seleksi, masa kontrak, dan ironisnya kapan saja bisa di-PHK.
"PP PPPK hanya layak untuk pengangkatan pegawai baru, sementara honorer K2 sudah puluhan tahun mengabdi kepada negara. Pengabdian yang layak diganjar dengan pengangkatan sebagai PNS, bukan PPPK," kata Nizar.
Bila alasan klasik soal kekurangan anggaran masih dijadikan dasar tidak mengangkat honorer K2 sebagai PNS, anggota Badan Anggaran DPR ini menyebut dalih itu tidak bisa lagi diterima.
BACA JUGA: Politikus Gerindra Beber Pasal Jebakan di PP PPPK
Sebab, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa penerimaan negara sampai akhir tahun 2018 akan melampui target APBN, yakni mencapai Rp 1.936 triliun, lebih tinggi dari target APBN 2018 sebesar Rp 1.894 triliun.
"Kalau untuk infrastruktur pemerintah bisa mencari uang kemana pun, tetapi bila untuk honorer K2 selalu dikatakan tidak ada uang, padahal uangnya ada. Tolak PP PPPK, angkat semua honorer K2 menjadi PNS sesuai janji Jokowi," tandas politikus Gerindra ini. (fat/jpnn)