Hergun Minta Pemerintah Mengerem Utang Agar Indonesia Kembali Naik Kelas
Baca Juga: Kendalikan Situasi Darurat, Jokowi Harus Segera Panggil Wiranto
Terakhir, kata Hergun, Indonesia sudah memiliki UU Cipta Kerja sebagai pemangkas alur panjang birokrasi. Hal itu harus segera diimplementasikan secara menyeluruh agar segera memberi dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja.
Hergun berpendapat tidak masalah bila saat ini Indonesia kembali masuk dalam daftar negara berpenghasilan menengah ke bawah. Hal itu justru harus dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh baik secara fundamentalis maupun secara strukturalis.
"Setelah melakukan perbaikan diharapkan Indonesia akan kembali masuk dalam daftar negara berpenghasilan menengah ke atas dengan GNI per kapita yang lebih signifikan," pungkas Hergun. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!