Heri Mulyadi Dihukum 35 Kali Cambuk, Oh Ternyata Ini Kasusnya
Kamis, 10 September 2020 – 22:22 WIB
BACA JUGA: Wendi Divonis 3,5 Tahun Penjara, PH: Putusan Itu Mengecewakan, Klien Saya Sudah Menikahi Korban
Baca Juga:
Terhukum melakukan aksinya sekira pukul 03.00. Aksi terhukum diketahui karena korban terbangun. Terhukum kabur setelah perbuatannya diketahui korban. Korban akhirnya melapor ke polisi.(antara/jpnn)