Herman Deru Luncurkan Program Sumsel Berkat, Warganya Kini Berobat Cukup Pakai KTP
Pria kelahiran Blitar itu menyampaikan total masyarakat Sumsel yang telah terjamin program JKN mencapai 8.396.170 jiwa atau setara dengan 95,90 persen.
Hal tersebut merupakan contoh pemerintah daerah yang memiliki komitmen dalam memenuhi hak dasar masyarakat.
“Kesehatan harus diakses dengan mudah tanpa kesulitan keuangan, ada tiga prioritas hak dasar masyarakat yang harus terpenuhi yaitu kesehatan, pendidikan, dan ekonomi,” tegas mantan Wakil Menteri Kesehatan itu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel Trisnawarman mengatakan sesuai Edaran Gubernur Nomor 900/2657/BPKAD tanggal 14 Oktober 2020 perihal pengalokasian anggaran BPJS secara penuh pada APBD kabupaten/kota, sedangkan APBD provinsi tidak lagi menganggarkan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Provinsi.
Sesuai edaran tersebut, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemprov Sumsel setiap tahun anggaran memberikan bantuan keuangan bersifat khusus kepada pemerintah kabupaten/kota pada APBD provinsi dengan total hingga TA 2023 sebesar Rp 4,7 triliun.
Kemudian, per 1 September 2023 secara nasional penduduk Indonesia yang telah terjamin program JKN mencapai 262.865.343 jiwa atau 94,64 persen.
Untuk Provinsi Sumsel, penduduk yang telah terjamin mencapai 8.396.170 jiwa atau 95,90 persen.
Dengan kata lain, Provinsi Sumsel telah mencapai UHC.
Dalam upaya mencapai hal tersebut, Pemprov Sumsel mengalokasikan anggaran untuk mendaftarkan 305.248 jiwa penduduk sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Provinsi.