Herman Felani Terbukti Korupsi
Hukuman Diringankan Karena Dianggap Berjasa bagi PerfilmanSelasa, 17 April 2012 – 17:41 WIB
Yang pasti vonis dari majelis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya JPU KPK mengajukan tuntutan agar Herman dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Selain itu, JPU juga meminta majelis memerintahkan Herman membayar kerugian negara seberar Rp 3,55 miliar.
Sebelum putusan dibacakan, majelis menguraikan hal-hal yang memberatkan hukuman. Herman dianggap melakukan tindakan yang kontraproduktif dengan upaya pemberantasan kporupsi.
Sementara hal yang meringankan, karena Herman selalu bersikap sopan di persidangan dan memiliki tanggungan keluarga. Majelis juga menganggap Herman telah berjasa. "Terdakwa ikut berjasa memajukan dunia perfilman nasional dan menghibur masyarakat," ucap majelis.