Herman Herry Pastikan Tidak Ada Hakim Agung Pesanan Parpol
Kamis, 23 Januari 2020 – 20:34 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Herman Herry memastikan tidak ada hakim agung yang terpilih merupakan titipan atau pesanan dari partai politik (parpol).
Herman menegaskan bahwa dalam penentuan hakim agung ada hak dari anggota maupun kelompok fraksi (poksi) di Komisi III DPR. Menurut dia, perdebatan juga tidak terhindarkan, meskipun akhirnya mencapai kemufakatan memilih lima hakim agung, dua hakim ad hoc tindak pidana korupsi, dan satu hakim agung industrial.