Herman Khaeron Anggap Wajar Wacana Revisi UU Kementerian Negara

Herman menyebut persoalan waktu saja yang membuat Revisi UU Kementerian Negara terkesan dilakukan ketika Prabowo ingin melantik 40 menteri.
"Intinya, sebetulnya pada akhirnya dikembalikan kepada presiden terpilih begitu dan apa yang harus dipolemikkan, karena domain dan hak prerogatifnya, kan, ada di presiden terpilih," kata dia.
Herman kemudian menerima pertanyaan awak media soal pernyataan PKS yang menganggap Revisi UU Kementerian Negara tidak efektif.
Dia menghargai pernyataan PKS tetapi menganggap efektivitas suatu pekerjaan bakal terjadi ketika ruang lingkup dibuat mendetail.
"Pada akhirnya, kalau melihat keefektifan, justru makin lingkupnya dispesifikkan, ya, kan, kalau kementerian semakin banyak, berarti, kan, lingkupnya makin spesifik, ya, semakin efektif semestinya. Jadi, bagaimana cara pandang," kata Herman. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: