Herry Gelapkan Uang Rp 1 Miliar, Ngakunya Buat Orang Tua
Kamis, 08 Agustus 2019 – 10:47 WIB
Jaksa Kejaksaan Negeri Surabaya Damang Anubowo menyatakan, Herry cukup lihai dalam memalsukan sejumlah data perusahaan agar dapat mengambil duit. Selama enam bulan berjalan, tim perusahaan tidak curiga.
''Karena sudah percaya, makanya mereka tidak melakukan pemeriksaan secara utuh,'' ucapnya.
Ulah Herry terungkap setelah ada audit-audit internal pada Mei lalu. Ditemukan penghitungan keuangan yang janggal. Setelah memeriksa, tim auditor menemukan duit yang bocor dan tidak masuk ke perusahaan. Jumlahnya Rp 1,28 miliar. (den/c19/eko/jpnn)