Heru Budi Rombak Total Direksi Jakpro, Termasuk Mencopot Dirut Widi Amanasto
jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merombak total direksi di tubuh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan perombakan ini merupakan keputusan para pemegang saham di luar RUPS.
Salah direksi yang dicopot adalah Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto yang digantikan dengan Iwan Takwin.
Selain itu, Heru juga mencopot Direktur Bisnis Gunung Kartiko, Direktur Dukungan Bisnis Muhammad Taufiqurrachman, Direktur Keuangan TI Leonardus W. Wasono Mihardjo, dan Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis Iwan Takwin.
"RUPS menyetujui untuk mengangkat nama Iwan Takwin sebagai Direktur Utama Perseroan, I Gede Adi Adnyana T. sebagai Direktur Perseroan, Adrian Rusmana sebagai Direktur Perseroan, Solihin sebagai Direktur Perseroan, Adi Santosa sebagai Direktur Perseroan , dan Dwi Wahyu Daryoto sebagai Komisaris Perseroan," sebut Fitria, Senin (28/11).
Pencopotan ini disebut sudah sesuai dengan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang berbunyi “Pemegang saham dapat juga mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS dengan syarat semua pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan”.
Kemudian, perubahan susunan Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dilaksanakan atas pertimbangan penyegaran dalam struktur organisasi perusahaan dalam rangka perbaikan PT Jakarta Propertindo secara menyeluruh untuk menghadapi.
Dia berharap dengan pembaharuan kepengurusan ini, direksi bersama dewan komisaris mengupayakan percepatan pembangunan atas proyek-proyek strategis sesuai tata kelola perusahaan yang baik. (mcr4/jpnn)