Herzaky Demokrat Menyoroti Status Pengacara Kubu Moeldoko
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis (Kabakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyoroti status pengacara kubu Moeldoko, Rusdiansyah.
Herzaky menyoroti status Rusdiansyah jelang persidangan gugatan yang diajukan kubu Moeldoko terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Menurutnya Rusdiansyah saat ini menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat kuasa.
"Saudara Rusdiansyah sedang dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat kuasa," ujar Herzaky melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (12/7).
Rusdiansyah MH diketahui mewakili pihak Moeldoko dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kisruh Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat beberapa waktu lalu.
Rusdiansyah dan delapan pengacara lainnya dilaporkan ke polisi pada April 2021 lalu atas dugaan memalsukan surat kuasa dari tiga Ketua DPC Partai Demokrat.
Surat kuasa palsu ini kemudian dipakai untuk menggugat keabsahan AD/ART 2020 DPP Partai Demokrat, di mana KSP Moeldoko juga ikut serta sebagai penggugat.
Ketiga Ketua DPC Partai Demokrat tersebut melaporkan Rusdiansyah dan rekan-rekannya pada polisi atas tindak pidana pemalsuan.