Hidayat Ogah Hanya Dinominasikan Cawapres
Senin, 23 Februari 2009 – 18:41 WIB
Ibarat menikah, menurut Hidayat, pencalonan itu tentu ada ijab dan kabulnya. Partai-partai lain tidak bisa dipaksa untuk melaksanakan keinginan dari satu pihak saja.Setelah prosedur ditempuh, dia menambahkan, kader PKS akan melaksanakan keputusan partai."Bila, misalnya, partai akan mendukung siapapun, saya termasuk yang pasti akan `sami`na waatho`na` melaksanakan keputusan partai," katanya.
Hidayat juga mengemukakan, untuk maju dalam bursa capres-cawapres ada syarat minimal yang telah diputus MK, yakni ada presidential threshold 20 persen kursi DPR maupun 25 persen suara sah secara nasional oleh Parpol atau gabungan Parpol.Artinya, harus dilampaui dulu satu fase Pemilu legislatif. Namun, karena Pemilu legislatif itu belum dilaksanakan, kader terbaik PKS juga tidak abisa begitu saja divonis hanya layak menjadi Cawapres.
Ia menambahkan, dengan melihat "tren" pemilihan gubernur di Jawa Timur, ada fakta baru yang cukup menarik, yakni Jatim sebagai basis Golkar, PDIP dan NU, tetapi calon gubernur yang didukung partai-partai besar, seperti Golkar, PDIP, PKB dan PPP justru dikalahkan oleh koalisi partai menengah seperti Partai Demokrat, PAN dan PKS yang mengusung Soekarwo dan Saefullah Yusuf.