Kemenhub Siapkan Kapal Pinisi Untuk Dukung Wisata Bahari di IKN
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengadakan diskusi kelompok terfokus (FGD) dengan tema Penyediaan Kapal Pinisi untuk Mendukung Pariwisata di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ikut berperan dalam menyediakan infrastruktur sektor transportasi laut, yakni dalam bentuk penyediaan layanan Kapal Pinisi yang dilengkapi fasilitas restoran," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hartanto dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Saat membuka FGD Hartanto menyatakan bahwa alasan pemilihan Kapal Pinisi karena Kapal Layar Motor (KLM) tersebut merupakan warisan budaya nusantara. Adanya Kapal Pinisi di Ibu Kota Nusantara dapat menjadi salah satu ikon dan penguatan identitas nasional.
Selain itu, Kapal Pinisi berlayar dengan penggerak yang menggunakan mesin dan layar. Hal tersebut selaras dengan visi Ibu Kota Nusantara untuk menjadi kota yang hijau, serta mencerminkan keragaman dan identitas Indonesia.
"Ibu Kota Nusantara dibangun bukan hanya untuk memindahkan pusat administrasi negara, namun memiliki tujuan besar yakni untuk distribusi pembangunan dan pemerataan ekonomi di Indonesia. Oleh karena itu, pembangunan Ibu Kota Nusantara perlu memperhatikan berbagai sektor yang dapat menggerakkan roda perekonomian daerah, salah satunya yang cukup potensial adalah sektor pariwisata," ungkapnya.
Pada FGD tersebut juga dilakukan penetapan terkait rute layanan kapal. Rute layanan kapal dibagi menjadi 2 rute, pertama dari Pelabuhan Semayang – Jembatan Pulau Balang (passing) – Dermaga PT. ITCI KU (memutar) – Pelabuhan Semayang.
Kedua memiliki rute yang berkebalikan, yaitu Dermaga PT. ITCI KU – Jembatan Pulau Balang (passing) – Pelabuhan Semayang (memutar) – Dermaga PT. ITCI KU. Total waktu pelayaran adalah 3 jam 30 menit.
Layanan kapal berbahan dasar kayu tersebut akan dilaksanakan dalam jangka waktu 5 bulan terhitung mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Desember 2024, dengan target voyage minimal 50 voyage.