10 Pokok Rancangan PP Manajemen ASN, 3 Pakar Bicara Nasib Honorer
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Rapat Pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN, di Jakarta, Kamis (20/6).
Rapat dipimpin Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim, dihadiri Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN), akademisi, dan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional.
Rapat kali ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan tanggapan dari berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari uji publik Rancangan PP Manajemen ASN.
Hadir pada pembahasan tersebut secara daring maupun luring, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, Ketua TIRBN Soni Sumarsono serta para anggota TIRBN yaitu Eva Sundari, Budi Setiyono, serta Wila Supriadi.
Dari kalangan akademisi, hadir Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah A. Bakir Ihsan. Hadir juga Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional Eko Prasojo.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Lembaga Administrasi Negara (LAN) juga ikut dalam rapat pembahasan RPP Manajemen.
Nantinya, tahapan selanjutnya yakni uji public Rancangan PP Manajemen ASN.
“Masukan dan tanggapan dari berbagai pemangku kepentingan kita perlukan untuk pengayaan substansi sebagai bagian dari uji publik RPP Manajemen ASN, agar PP yang dihasilkan nanti jauh lebih komprehensif lagi,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim menyebutkan bahwa terdapat 10 pokok-pokok pengaturan dalam RPP Manajemen ASN, yakni.
1. Penguatan Azas, Nilai, Kode Etik, dan Perilaku