Hiiii... Gorila Masuk Kalimantan Utara
Jumat, 27 Januari 2017 – 02:05 WIB
Biasanya, tembakau gorilla ini dijual bebas di media online.
Sementara itu, Wakapolres Tarakan Kompol Risky Fara Shandy menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan tentang peredaran maupun pengguna terkait tembakau gorila di Tarakan.
Menurut Risky, campuran bahan dasar yang berupa zat kimia dari semua jenis narkotika, baik sabu-sabu dan tembakau gorila ini memang bisa didapat di mana saja.
Namun sangat disayangkan, pengedar narkotika maupun pemakai banyak yang menyalahgunakan zat kimia.
“Contohnya saja opium, yang dulunya berupa obat penghilang rasa sakit, kini bisa dibuat dalam bentuk narkotika,” tuturnya. (sep/int/ash)