Hijrah
Oleh: Dhimam Abror DjuraidUmat Islam ketika itu berunding untuk menentukan awal penanggalan Islam. Muncul ide agar menjadikan tanggal kelahiran Muhamad saw sebagai awal penanggalan, sebagaimana yang dilakukan umat Nasrani.
Umar bin Khattab yang menjadi khalifah ketika itu tidak menghendaki terjadinya kultus individu oleh umat Islam terhadap Muhammad. Karena itu, ia memilih momentum hijrah sebagi titik tolak awal penanggalan Islam.
Maka kalender Islam itu disebut sebagai kalender Hijriah.
Masa hijrah Muhammad saw di Madinah hanya sepuluh tahun, relatif pendek untuk sebuah gerakan politik.
Namun, dalam masa singkat itu Nabi Muhammad dengan cepat melakukan konsolidasi internal dengan memperkuat pondasi keimanan dan tatanan sosial kemasyarakatan.
Pada periode itu Muhammad saw harus mengintegrasikan para emigran, yang disebut sebagai muhajirin, dengan penduduk asli yang disebut sebagai anshar. Integrasi sosial berlangusung dengan mulus, dan kedua kelompok ini bisa berasimilasi dan menyatu dengan cepat.
Wahyu Al-Qur'an yang turun pada periode Madinah mengatur tata cara hubungan sosial dan kemasyarakatan, termasuk tata cara politik dalam menghadapi musuh yang terdiri dari orang-orang kafir, musyrik, dan Yahudi.
Pada periode Makkah ayat-ayat Al-Qur'an yang turun lebih banyak mengatur penguatan tauhid Islam, karena ketika itu umat Islam adalah minoritas yang tertindas.