Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hikmahanto: Hanya Upaya Kolektif yang Bisa Mendamaikan Rusia-Ukraina

Jumat, 22 Juli 2022 – 22:54 WIB
Hikmahanto: Hanya Upaya Kolektif yang Bisa Mendamaikan Rusia-Ukraina - JPNN.COM
Pakar hukum internasional Prof Hikmahanto Juwana. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menegaskan tidak ada individu yang bisa seorang diri mewujudkan gencatan senjata antara Rusia dan Ukraina.

Menurutnya, upaya mengakhiri konflik yang berpotensi besar memicu krisis pangan global itu harus kolektif dan sinergis.

"Harus dilakukan upaya kolektif dan sinergis untuk mewujudkan gencatan senjata, baik antara negara-negara yang terlibat perang secara langsung, maupun negara-negara yang mendukung salah satu pihak," kata Hikmahanto dalam Webinar Moya Institute di Jakarta, Jumat (22/7).

Hikmahanto melanjutkan, upaya kolektif ini juga harus melibatkan negara-negara yang tidak memihak kepada pihak manapun dalam perang.

Selain itu, Hikmahanto juga mengingatkan bahwa kontak-kontak informal perlu dilakukan diantara para pemimpin negara-negara di dunia. Dia melihat, Presiden Jokowi sudah melakukan cara ini, dengan para pemimpin G-7, Rusia dan Ukraina.

"Dan ke depannya, diharapkan Presiden juga akan melakukan langkah serupa dengan pemimpin negara-negara Asia seperti China dan Jepang. Hal ini sangat bagus sekali, dan Presiden juga bisa menyampaikan proposal Indonesia di Forum G-20, dalam kontak-kontak informal itu agar perekonomian dunia bisa kembali maju lagi," tambahnya.

Sebisa mungkin, sambung Hikmahanto, gencatan senjata sebaiknya terwujud sebelum pelaksanaan KTT G-20.

Namun, apabila hal itu tak berhasil, skenario buruknya adalah pada saat KTT G-20 bisa disepakati adanya gencatan senjata tersebut.

Perang Rusia-Ukraina bukan hanya berdampak pada kedua negara tersebut saja, tetapi mendisrupsi rantai pasok global

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News