Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hilmi dan Luthfi Bicarakan Soal Politik ke Soeripto

Rabu, 20 November 2013 – 14:27 WIB
Hilmi dan Luthfi Bicarakan Soal Politik ke Soeripto - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Mantan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Soeripto menjalani pemeriksaan sekitar dua jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu pertanyaan penyidik kepadanya adalah soal Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.

"Saya ditanya apa kenal sama Elizabeth yang punya Indoguna, saya bilang saya tidak kenal dan belum pernah ketemu," kata Soeripto di KPK, Jakarta, Rabu (20/11).

Selain itu, Soeripto juga ditanya apakah pernah bicara soal impor daging dengan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. "Saya bilang enggak pernah," katanya.

Mantan anggota Majelis Syuro PKS itu mengatakan, dirinya hanya membicarakan persoalan politik dengan Hilmi dan Luthfi. Soeripto mengaku kerap diminta masukan berkaitan dengan situasi dalam negeri, situasi politik, ekonomi dan sosial.

"Paling-paling saya itu kalau diminta masukan baik dari ustad Hilmi ataupun ustad Luthfi yang berkaitan dengan situasi dalam negeri, situasi politik ekonomi sosial berupa penilaian keadaan dan juga pengaruhnya faktor dinamika eksternal. Jadi sama sekali tidak bicara soal daging. Bicara soal politik dan saya diminta masukan itu," kata Soeripto.

Ia pun ditanya penyidik mengenai pengusaha Sengman Tjahja yang disebut sebagai "utusan Susilo Bambang Yudhoyono" dalam persidangan perkara dugaan suap kuota impor daging sapi. "Terus kemudian apakah saya kenal sama Sengman, saya bilang enggak kenal," katanya.

Seperti diketahui, Maria Elizabeth merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Ia menjadi tersangka ketiga dari PT Indoguna Utama yang dijerat KPK.

Sebelumnya dua direksi di Indoguna, yakni Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi terlebih dulu menjadi tersangka setelah tertangkap tangan menyogok Luthfi melalui Ahmad Fathanah.

JAKARTA - Mantan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Soeripto menjalani pemeriksaan sekitar dua jam di Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close