Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan
Sabtu, 04 Mei 2024 – 13:03 WIB
Kemungkinan terjadinya irisan antara kegiatan hulu migas dan area persawahan, beberapa kali memang tidak bisa dihindari.
Salah satu contohnya yakni PHE yang mengalami kendala perizinan karena sumur minyak tersebut berada pada kawasan sawah yang dilindungi.
Kondisi demikian terjadi pada delapan titik titik sumur pengeboran di Indramayu, Jawa Barat.
Saat ini PHE masih memproses izin lahan pertanian sawah dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).(chi/jpnn)