Hina Kapolri dan Presiden Jokowi, Inilah 5 Orang yang Ditangkap
Perwira dengan tiga melati di pundaknya itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah dengan sengaja memberikan komentar atas postingan foto kapolri bersama seorang polwan di Kalimantan yang di-upload di akun instagram resmi Divisi Humas Mabes Polri.
4. Pencemaran Nama Baik Presiden Jokowi dan Kapolri Tito
Bareskrim Polri menangkap Muhammad Said pada Minggu (4/6). Dia diduga menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan, hinaan itu dilakukan oleh Said melalui media sosial.
"Dalam posting-annya mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik terhadap presiden dan Kapolri," kata Fadil saat dikonfirmasi, Selasa (6/6).
Fadil menambahkan, Said diamankan di daerah Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.
Fadil menolak menyebutkan isi konten yang dianggap menghina presiden dan kapolri.