Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hina Kapolri dan Presiden Jokowi, Inilah 5 Orang yang Ditangkap

Sabtu, 10 Juni 2017 – 04:11 WIB
Hina Kapolri dan Presiden Jokowi, Inilah 5 Orang yang Ditangkap - JPNN.COM
Polisi saat menangkap Nursalam di rumahnya, Jalan Anawai Kelurahan Anawai Kecamatan Wuawua Kota Kendari. Foto Berita Kota Kendari/JPNN.com

Perwira dengan tiga melati di pundaknya itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah dengan sengaja memberikan komentar atas postingan foto kapolri bersama seorang polwan di Kalimantan yang di-upload di akun instagram resmi Divisi Humas Mabes Polri.

4. Pencemaran Nama Baik Presiden Jokowi dan Kapolri Tito

Hina Kapolri dan Presiden Jokowi, Inilah 5 Orang yang Ditangkap

Bareskrim Polri menangkap Muhammad Said pada Minggu (4/6). Dia diduga menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan, hinaan itu dilakukan oleh Said melalui media sosial.

"Dalam posting-annya mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik terhadap presiden dan Kapolri," kata Fadil saat dikonfirmasi, Selasa (6/6).

Fadil menambahkan, Said diamankan di daerah Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.

Fadil menolak menyebutkan isi konten yang dianggap menghina presiden dan kapolri.

Korps Bhayangkara bergerak. Melindungi muruah lembaga aparat berbaju coklat dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News