Hindari Figur Bermasalah jadi Calon Kepala Daerah
Demokrat Jadikan Data Kada Korupsi Sebagai Bahan EvaluasiSenin, 01 Oktober 2012 – 07:32 WIB
JAKARTA - Partai-partai politik tidak perlu alergi dengan catatan Sekretariat Kabinet tentang ratusan izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada penegak hukum untuk memeriksa kepala daerah maupun wakilnya yang tersangkut kasus korupsi. Partai Demokrat yang juga memiliki kader sebagai eksekutif di daerah, memilih menjadikan catatan Setkab itu sebagai bahan evaluasi. Wakil Sekretaris Fraksi PD di DPR, Achsanul Qosasi, menyatakan bahwa puluhan kader partainya yang terjerat kasus korupsi sudah cukup dijadikan dasar untuk bahan evaluasi. Menurutnya, berkaca pada 20 kader PD di eksekutif daerah yang diperiksa karena kasus korupsi harus membuat partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono itu bersikap lebih selektif.
"Data Setkab itu disikapi saja secara positif, dengan evaluasi secara serius. Jadi nantinya lebih selektif dalam menugaskan kadernya untuk posisi jabatan publik, baik di ekskutif maupun legislatif," kata Achsanul di Jakarta, Minggu (30/9).
Lebih lanjut Achsanul mengatakan, partainya tengah mempertimbangkan agar kader yang duduk di jabatan eksekutif bisa melepaskan jabatannya sebagai pengurus parpol. Tujuannya, kata Achsanul, untuk menghindari konflik kepentingan.
JAKARTA - Partai-partai politik tidak perlu alergi dengan catatan Sekretariat Kabinet tentang ratusan izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
Rustini: Tanpa Perempuan Bangsa, Tak Mungkin PKB Raih 16 Juta Suara
Jumat, 29 November 2024 – 17:09 WIB - Pilkada
Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
Jumat, 29 November 2024 – 17:01 WIB - Legislatif
Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya
Jumat, 29 November 2024 – 16:19 WIB - Pilkada
Unggul di Quick Count, Ela Nuryamah Berterima Kasih Kepada Warga Lampung Timur
Jumat, 29 November 2024 – 16:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Pilkada
Hasil Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi 32, Andika Cuma 3, Kandang Banteng Porak-poranda
Jumat, 29 November 2024 – 14:08 WIB - Pilkada
Yakin Pilgub Jakarta Berlangsung Satu Putaran, Politikus PDIP Pastikan Kawal Kemenangan Pram-Rano
Jumat, 29 November 2024 – 15:00 WIB - Olahraga
Penyerang Thai Port FC Ini Ungkap Kunci Sukses Menaklukan Bek Persib
Jumat, 29 November 2024 – 14:00 WIB - Hukum
Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
Jumat, 29 November 2024 – 15:38 WIB