Hingga 2016, Tak Ada Pilkada Gubernur di Jogjakarta
Usulan Pemerintah dan Draf Revisi RUU JogjaKamis, 17 Desember 2009 – 04:15 WIB
Dengan demikian, hingga 2016 tak akan ada pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Jogjakarta. "Setelah itu, barulah masuk standar demokrasi dengan pemilihan gubernur langsung," kata dia.
Mantan gubernur Sumatera Barat itu membantah perpanjangan untuk menghindari penolakan dari masyarakat Jogjakarta atas rencana pemilihan gubernur di daerah konservasi budaya itu. Pemerintah, kata Gamawan, mempertimbangkan berbagai faktor dalam perpanjangan ini, salah satunya berkaitan dengan budaya Jogjakarta. "Selama ini, gubernur Jogjakarta dijabat oleh Sultan Hamengku Buwono dan wagub dijabat Paku Alam," terang dia.