Hingga 2025, Idealnya Hanya 11 Provinsi Baru
Pemekaran Daerah Tunggu UU PemdaRabu, 29 Juni 2011 – 08:55 WIB
Dia lalu meminta semua pihak bersabar untuk menunggu penerbitan UU Pemda. Draf revisi undang-undang yang masih digodok pemerintah itu, kata Djo, dalam tahap finalisasi dan segera rampung. Paling tidak, dia memperkirakan pada akhir Juli 2011 draf tersebut selesai sehingga bisa diserahkan ke DPR.
Menurut dia, jika semua pihak mampu menahan diri dan pemekaran dilaksanakan berdasar UU Pemda, pemekaran daerah bisa berjalan dengan baik dan efektif. Ini karena semua daerah yang dimekarkan sudah melalui tahap dan acuan yang diatur sedemikian detail dalam UU.