Hingga November 2022, PT PP Raih Kontrak Baru Rp 22,89 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk meraih kontrak baru sampai dengan akhir Oktober 2022 sebesar Rp 21,82 triliun.
Perolehan kontrak baru ini tumbuh 50,79% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (yoy) sebesar Rp 14,47 triliun.
Sekretaris Perusahaan PT PP Bakhtiyar Efendi menjelaskan sampai dengan pekan kedua November 2022, angka tersebut telah meningkat menjadi Rp 22,89 triliun.
Pencapaian sampai dengan saat ini dikontribusi oleh segmen EPC sebesar Rp 2,5 triliun dan segmen infrastruktur pelabuhan sebesar Rp 1,5 triliun.
Sampai dengan Oktober 2022, perolehan kontrak baru dari BUMN (SOE) mendominasi pencapaian PT PP dengan kontribusi sebesar 49%, disusul oleh pemerintah sebesar 36%, dan swasta sebesar 15%.
Komposisi perolehan proyek tersebut terdiri dari Induk sebesar 78% dan anak usaha sebesar 22%.
Sedangkan, berdasarkan lini bisnis perusahaan komposisi perolehan kontrak baru perusahaan terdiri dari lini bisnis jasa konstruksi (pekerjaan infrastruktur & pekerjaan sipil, gedung, jalan tol & jembatan) sebesar 77%, EPC sebesar 18%, Properti & Realti sebesar 4%, Lainnya sebesar 1%.
Adapun jasa konstruksi tersebut didominasi oleh pekerjaan infrastruktur dan pekerjaan sipil sebesar 53%, gedung sebesar 31%, dan jalan tol & jembatan sebesar 16%.