Hingga Sabtu, 10,93 Juta SPT Tahunan Sudah Dilaporkan
BACA JUGA: Peringatan Bagi Wajib Pajak soal Pelaporan SPT Tahunan
Frans –sapaan akrab Nufransa– menjelaskan, Sri Mulyani mengisi SPT secara bertahap melalui e-form. E-form adalah formulir SPT elektronik dengan ekstensi .xfdl yang pengisiannya dapat dilakukan secara offline menggunakan aplikasi Form Viewer dari DJP Kemenkeu. Fasilitas itu bisa dimanfaatkan wajib pajak yang mengisi data beberapa kali akibat keterbatasan waktu.
Setelah data e-form lengkap, Sri Mulyani menyampaikan e-filing secara online pada 22 Maret lalu. ’’Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang sudah melaporkan SPT tahunan,’’ tutur Frans. (rin/c14/oki)