HIPMI Menilai UU DKJ Bisa Akselerasikan Terjadinya Pertumbuhan Indonesia
Pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Relawan Pengusaha Nasional (Repnas) ini mengatakan pengaruh terbesar bagi pengusaha dengan lahirnya UU DKJ ini adalah berjalannya fungsi koordinasi secara baik.
Dengan koordinasi yang semakin baik tersebut, dia meyakini output dan outcome yang diraih nantinya dapat dicapai lebih cepat.
“Karena kecepatan ini sangat penting, ketidakjelasan atau tumpang tindih dalam koordinasi dapat mengakibatkan keterlambatan. Saat ini, terdapat banyak keputusan yang harus direspons dengan cepat,” jelas Anggawira.
Dia mengatakan UU ini diharapkan bisa memberikan suatu kerangka formal tentang bagaimana daerah yang otonom dapat menjalin hubungan antara satu sama lain.
Dilihat dari aspek wilayah, kata dia, sebelumnya beberapa daerah mungkin terpisah secara administratif dalam provinsi tertentu, tetapi dalam praktiknya, mereka memiliki keterkaitan yang kuat.
"Sebagai contoh, Bekasi dengan Jawa Barat, Tangerang dengan Banten, tetapi dari segi hubungan dan konektivitas, mereka lebih terhubung dengan Jakarta,” ujarnya.
Anggawira kembali menegaskan dengan lahirnya UU DKJ ini maka Jakarta akan tetap memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan.
Pertumbuhan itu, kata dia, tidak hanya untuk Jakarta atau Jawa, tetapi juga untuk Indonesia secara keseluruhan.