Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

HIPMI Menilai UU DKJ Bisa Akselerasikan Terjadinya Pertumbuhan Indonesia

Rabu, 20 Maret 2024 – 20:42 WIB
HIPMI Menilai UU DKJ Bisa Akselerasikan Terjadinya Pertumbuhan Indonesia - JPNN.COM
HIPMI menilai hadirnya UU DKJ yang segera disahkan DPR RI akan mampu merespons berbagai perubahan dan tantangan di masa depan. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai hadirnya Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang segera disahkan DPR RI akan mampu merespons berbagai perubahan dan tantangan di masa depan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Dr Anggawira, Rabu (20/3).

Dia menyebutkan tidak hanya untuk Jakarta saja, tetapi juga di daerah sekitarnya yang merupakan pusat pertumbuhan yang diharapkan untuk terintegrasi. 

Meski UU baru ini tidak lagi menjadikan Jakarta sebagai ibu kota negara, tetapi Jakarta masih memiliki peran penting dalam mengakselerasi pertumbuhan untuk Indonesia secara keseluruhan. 

Anggawira mengatakan masalah yang telah terjadi selama ini di wilayah Jakarta dan sekitarnya adalah kurangnya koordinasi yang terstruktur dan terlembagakan dalam suatu kerangka aturan. 

Tantangan ini menjadi jelas, kata dia, di mana pengelolaan haruslah saling terhubung satu sama lain. 

“Dengan adanya UU ini, fungsi koordinasi antarwilayah atau daerah yang otonom dipercaya dapat menjadi lebih komprehensif," kata Anggawira.

"Hal ini memungkinkan aturan-aturan atau regulasi yang terkait satu sama lain untuk saling berhubungan, seperti pengelolaan transportasi, pengelolaan sampah, dan pengelolaan sumber daya air. Koordinasi antardaerah menjadi penting untuk mencapai efektivitas dan efisiensi yang lebih baik,” lanjutnya.

HIPMI menilai hadirnya UU DKJ mampu merespons berbagai perubahan dan tantangan di masa depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News