HKBP Setujui Opsi Pemerintah
Jumat, 24 September 2010 – 10:48 WIB
BEKASI - Gereja HKBP akhirnya menerima opsi menempati gedung OPP sebagai sarana ibadah sementara bagi jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah (PTI), dan menerima lahan di tanah fasilitas sosial dan umum (fasos/fasum) PT Timah sebagai lahan gereja yang permanen nantinya. Hal itu ditegaskan oleh tim kuasa hukum HKBP. Pengacara HKBP PTI, Saor Siagian mengatakan, keputusan untuk menerima opsi yang ditawarkan pemerintah bagi jemaat HKBP PTI itu, diputuskan dalam rapat yang dilakukan pada Rabu malam kemarin. Sehingga mulai Minggu, tanggal 26 September ini katanya, gedung OPP akan dijadikan tempat ibadah jemaat.
"Keputusan ini kami ambil atas dasar kajian bersama. Dan kami berharap tidak ada lagi yang mengganggu kenyamanan kami dalam beribadah," ungkapnya, saat dihubungi Radar Bekasi (grup JPNN).
Sementara itu, dengan menerimanya pihak HKBP PTI untuk melakukan ibadah di OPP, Pemkot Bekasi menyambut baik keputusan itu. Pemkot sendiri sebelumnya memang sudah menawarkan gedung tersebut untuk dijadikan sarana ibadah sementara mereka.
BEKASI - Gereja HKBP akhirnya menerima opsi menempati gedung OPP sebagai sarana ibadah sementara bagi jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
- Jambi
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Lokal Mampu Go Internasional
Minggu, 05 Januari 2025 – 20:23 WIB - Daerah
Gugur saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Anditia Dianugerahi Kenaikan Pangkat
Minggu, 05 Januari 2025 – 14:40 WIB - Daerah
Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan
Minggu, 05 Januari 2025 – 12:44 WIB - Daerah
Dispertan PP Karanganyar Catat 50 Hewan Ternak Terjangkiti PMK
Minggu, 05 Januari 2025 – 11:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi
Minggu, 05 Januari 2025 – 20:01 WIB - Humaniora
Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:20 WIB - Liga Indonesia
Zalnando Tak Bisa Main saat Persib Jumpa Bali United, tetapi Bojan Hodak Punya Kabar Baik
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:20 WIB - Kriminal
Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Ada 12 Orang
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:30 WIB - Jambi
1.918 Honorer di Pemkot Jambi Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I
Minggu, 05 Januari 2025 – 20:55 WIB