Hmm, Lukas Enembe Sudah Bisa Jalan, KPK Ancang-ancang
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang menhadiri peresmian bangunan beberapa hari lalu.
"Betul, dari pemberitaan yang bersangkutan itu meresmikan gedung kantor gubernur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
Alex menilai tersangka kasus korupsi itu tampak sehat dalam acara peresmian infrastruktur di Kantor Gubernur Papua.
"Yang bersangkutan bisa berjalan, bisa menyampaikan paling tidak sambutan dan lain sebagainya atau dengan kata lain bisa berpikir tidak terganggu komunikasinya, tentu menjadi perhatian kami," kata Alex.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah.
Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi itu. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: