Hmm, Ternyata Ini Motif Kubu Prabowo Persoalkan DPT Pilpres 2019
Selasa, 25 Juni 2019 – 19:00 WIB
Denny berharap temuan-temuan yang mengemuka dapat menjadi salah satu pertimbangan MK dalam memutus perkara perselisihan hasil Pilpres 2019 yang diajukan kubu Prabowo-Sandi.
"Itu ada di MK (bukti). Sekarang MK-nya gimana. Menjaga sebagai Mahkamah Konstitusi atau menjadi mahkamah kalkulator," pungkas Denny.(gir/jpnn)