Hmm..Dimas Kanjeng Kok Enggan Disumpah
jpnn.com - PROBOLINGGO --Dimas Kanjeng Taat Pribadi kemarin hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan terhadap dua bekas anak buahnya, almarhum Abdul Gani dan Ismail Hidayah.
Dalam sidang di PN Kabupaten Probolinggo di Kraksaan itu, tak banyak keterangan yang diperoleh dari pria yang menggelari dirinya Sri Raja Prabu Rajasa Nagara tersebut.
Dimas Kanjeng yang juga menjadi tersangka pembunuhan dua eks anak buahnya sering mengaku lupa.
Dia merasa tak ingat lagi keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP)-nya maupun kejadian di padepokan.
Ada tujuh terdakwa yang kasusnya telah disidangkan. Yakni, pembunuhan Abdul Gani dengan terdakwa Wahyudi (purnawirawan TNI), Kurniadi, Ahmad Suryono, dan Wahyu Wijaya
Dua nama terakhir merupakan pecatan TNI berpangkat letkol yang terlibat dalam pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah.
Tiga terdakwa lain dalam kasus pembunuhan Ismail Hidayah adalah Mishal Budianto alias Sahal, Suari alias Samsudi, serta Tukijan.
Dimas Kanjeng kemarin datang ke PN Kraksaan dengan pengawalan ketat petugas.