Hmm..Dimas Kanjeng Kok Enggan Disumpah
Dimas Kanjeng yang mengenakan hem lengan panjang warna putih dipadu celana hitam itu langsung menuju lantai 2 PN Kraksaan kemarin pagi.
Awalnya Dimas Kanjeng meminta diperiksa tanpa diambil sumpah. Namun, majelis hakim yang diketuai Yudistira menolak.
Dalam persidangan, saksi Dimas Kanjeng menyampaikan, Abdul Gani merupakan santri yang juga menjadi sultan agung di kerajaannya.
Saat majelis hakim menanyakan tanggal dan bulan Gani dibunuh, Dimas Kanjeng mengaku lupa.
Dia hanya menyebut kejadian pembunuhan Abdul Gani itu berlangsung tahun ini. "Saya tahunya Gani terbunuh atau meninggal dunia dari media," kata Dimas Kanjeng.
Saat ditanya soal pembunuhan dan motif pembunuhan Gani, Dimas Kanjeng pun dengan enteng menjawab tidak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu," ujarnya.
Namun, kepada majelis hakim, Dimas Kanjeng mengaku sempat memberikan uang Rp 130 juta kepada terdakwa Wahyu Wijaya.
Saat itu Wahyu jadi perantara lantaran duit itu akan dipinjam Abdul Gani.