Hmmm... Bandar Sabu Ditangkap Disamping Makorem
jpnn.com - PEKANBARU - Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan enam tersangka narkoba jenis sabu-sabu di tiga tempat berbeda, Selasa (29/12). Dari tangan para tersangka disita narkoba jenis sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Rudi (32) dan R (33) di kamar 224 Hotel S di Jalan T Tambusai, Selasa dinihari.
Dari kedua tersangka diamankan barang bukti sabu seberat 1,89 gram. “R merupakan sopir taksi yang akan membeli sabu dari Rudi,” ujarnya.
Setelah penangkapan tersangka Rudi, selanjutnya dikembangkan tersangka lainnya. Dua jam berselang, tepatnya pukul 02.30 WIB, anggota reserse narkoba menangkap Zainal Arifin (29).
“Penangkapan kedua kita lakukan di Jalan Suka Karya, tepatnya di depan SMK Kehutanan Pekanbaru. Barang bukti 1,14 gram,” sambungnya,
Di hari yang sama, sekitar pukul 06.00 WIB, anggota unit II Subdit I Resnarkoba mengatur strategi tersangka lainnya Teguh Karta Negara di Jalan HR Subrantas, Gang Amal, Kelurahan Sidomulyo Barat, Tampan.
“Di sini kita amankan juga Benny Handoko (30) dan M Putra Sonata (22). BB yang disita 1,17 gram, 1 unit timbangan digital dan 1 Hp,” katanya.
Malamnya, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas Dit Narkoba bersama aparat intel Korem 031 WB mengamankan M alias A di kamar nomor 108 Hotel Badarussamsi di Jalan Sisingamangaraja. Di sini kita temukan 9 paket sabu seberat 12 gram, uang recehan, 1 unit timbangan digital, alat hisap sabu (Bong)