Hmmm, Penghuni Kos Ditarif Mahal, Sekali Kencan Sebegini
Sabtu, 16 September 2017 – 03:30 WIB
Untuk korban, dia mengatakan kisaran umur dari 18 tahun hinggal 20 tahun. Tarifnya, sekali kencan Rp1,5 hingga Rp 2 juta. Adapun kedelapan korban berinisial yakni SV, LS, CI, SK, CD, TR, SK, dan DV.
Korban dari berbagai kalangan. Mulai dari mahasiswa hingga pekerja swasta. Hanya saja, soal pembagian hasil bisnis ini Manurung belum bisa membeberkannya.
Tersangka di kenakan pasal 2 ayat (1) atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. (pds)