Hmmm, Sepertinya Ada Pihak Ingin Vonis Ahok Jadi Isu Internasional
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengatakan, respons internasional atas vonis untuk Basuki T Purnama dalam penodaan agama sudah sangat berlebihan. Parahnya, Indonesia dianggap intoleran hanya karena gubernur DKI yang beken disapa Ahok itu dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
“Respons internasional berlebihan. Bagaimana mungkin mereka menyimpulkan Indonesia masuk negara intoleran?” kata Ubedilah dalam diskusi Dramaturgi Ahok di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).
Ubedilah menegaskan, masyarakat Indonesia justru sangat toleran. Dia mencontohkan, di Jakarta saja warga yang berbeda etnis maupun agama bisa bertetangga dan hidup rukun. “Tidak ada intoleran itu,” sesalnya.
Karenanya, dia meyakini isu intoleransi diproduksi oleh elite-elite tertentu untuk kemudian dibiarkan berkembang. Ubedilah menegaskan, para pimpinan lembaga negara harus berbicara untuk menangkis anggapan itu. “Agar tidak menimbulkan gejolak lebih serius,” tegasnya.
Dalam diskusi yang sama, Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia Ikhsan Abdullah mengajak semua pihak untuk tetap bersatu. Dia menyerukan seluruh masyarakay kembali ke rumah besar Indonesia yang penuh keramahtamahan, kebinekaan dan kebebasan beragama.
“Kita sudah final bahwa kita memilih NKRI. Kami sebagai nahdiyin sudha final memilih NKRI sejak 1939 saat muktamar di Banjarmasin,” tegasnya.
Ikhsan menegaskan, seharusnya tidak ada lagi anak bangsa yang menarik persoalan vonis atas Ahok ke luar negeri. Jika ada, kata Ikhsan, itu sama saja tidak berbudaya dan tidak nasionalisme.
“Jangan ada lagi bawa kasus ini ke Eropa, PBB, ke mana-mana. Itu menunjukkan mereka tidak nasionalis. Saya yakin ada yang membawa itu,” kata Ikhsan.(boy/jpnn)