Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Korupsi e-KTP

Hmmm, Sepertinya Ada Pihak Tertutupi Kesaksian Nazar

Rabu, 05 April 2017 – 23:49 WIB
Hmmm, Sepertinya Ada Pihak Tertutupi Kesaksian Nazar - JPNN.COM
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4) untuk bersaksi pada persidangan perkara korupsi e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir menduga ada hal janggal pada keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin saat dihadirkan sebagai saksi persidangan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, pekan lalu.

Pasalnya, Nazar yang lantang menyeret nama-nama di pusaran kasus e-KTP justru terkesan menghindar saat ditanya soal peran Setya Novanto selaku ketua Fraksi Partai Golkar DPR 2009-2014.

“Patut dicurigai, ada apa dengan kesaksian Nazar. Bekerja sama dengan siapa Nazar ini?” ujar Mudzakir saat dihubungi, Rabu (5/4). Baca juga: Giliran Soal Setya Novanto, Nazaruddin Berkelit

Guru besar ilmu hukum di UII itu pun tak menampik kemungkinan bahwa Nazar memainkan skenario tertentu untuk menyeret pihak lain sembari menutupi peran figur tertentu dalam kasus e-KTP. Mudzakir mengatakan, skenario seperti itu sangat mungkin.

"Bisa jadi ada tekanan atau by design dengan menyelamatkan A, B, C. Bisa jadi menguntungkan pihak dengan Nazar memberikan keterangan seperti itu,” ujarnya.

Karenanya Mudzakir menegaskan, kuncinya memang ada di KPK. Menurutnya, lembaga antirasuah itu tak perlu ragu menyeret nama-nama besar termasuk Novanto yang diduga terlibat kasus e-KTP.

“Mestinya semua yang disebut, temasuk Novanto harus ditindaklanjuti KPK,” ujarnya. “”Sekarang saatnya KPK membuktikan praktik penegakan hukum harus dilakukan.”

Seperti diketahui, surat dakwaan perkara e-KTP memang menyeret nama Novanto. Namanya setidaknya disebut hingga 22 kali dalam surat dakwaan atas dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto. 

Pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir menduga ada hal janggal pada keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News