Hmmm..Petugas Menemukan Sesuatu di Celana Dalam Dua Wanita Thailand Ini
jpnn.com, DENPASAR - Bea Cukai Ngurah Rai membekuk warga negara asing (WNA) asal Thailand, Rusia, dan Prancis dalam upaya percobaan penyelundupan narkoba ke Bali pada pertengahan Oktober 2019.
Upaya penyelundupan barang terlarang tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai yang melakukan pengawasan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Kantor Pos Indonesia Lalu Bea, Renon, Denpasar.
Masing-masing WNA kedapatan melakukan upaya penyelundupan barang sediaan narkotika melalui modus yang berbeda.
Di antaranya disembunyikan di dalam tubuh alias body concealment, di barang bawaan penumpang, dan melalui paket kiriman melalui pos.
Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menegah barang sediaan narkotika di Terminal Kedatangan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terhadap dua orang WN Thailand pada 13 Oktober 2019 dan seorang WN asal Rusia pada 16 Oktober 2019.
"Bertepatan dengan penegahan WN Rusia, di hari yang sama petugas juga berhasil mengamankan seorang WN Prancis melalui control delivery atas paket kirimannya,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono dalam konferensi pers di Bali.
Penegahan atas sediaan narkotika jenis methamphetamine ini dilakukan terhadap WN asal Thailand, inisial KK dan SM, yang datang ke Bali sebagai penumpang pesawat Thai AirAsia FD398 rute Don Mueang-Denpasar dan tiba pada pukul 01.30 WITA dini hari.
Petugas mencurigai keduanya saat akan melewati pemeriksaan Bea dan Cukai. KK dan SM kemudian diperiksa barang bawaannya melalui x-ray yang dilanjutkan dengan pemeriksaan body search secara terpisah oleh petugas.