Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

HNW Desak PBB dan OKI Bersikap Tegas Terhadap Perampasan Rumah Warga Palestina

Jumat, 07 Mei 2021 – 20:17 WIB
HNW Desak PBB dan OKI Bersikap Tegas Terhadap Perampasan Rumah Warga Palestina - JPNN.COM
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengecam perampasan tanah dan rumah sejumlah keluarga Palestina oleh pemukim Israel yang diback-up oleh tentara dan negara penjajah Israel.

Selain itu, Hidayat Nur Wahid juga mendesak agar lembaga-lembaga internasional yang pentingkan HAM dan perdamaian di Timur Tengah seperti Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan komunitas hak asasi manusia (HAM) internasional mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan teror dan ketidakadilan yang diperagakan dengan sangat brutal oleh pemukim Israel tersebut.

“Rumah-rumah dan tanah warga Palestina di Sheikh Jarrah dirampas secara brutal dan sewenang-wenang oleh penjajah Israel di bulan Ramadhan, bulan suci dimana para warga sedang fokus untuk beribadah. Dan, sangat disesalkan dunia masih diam saja melihat hal ini terjadi,” ujar HNW melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB dan pernah menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, kata HNW sekalipun di dalam negeri  banyak masalah, seharusnya bisa memainkan peran yang lebih besar, dengan membangun kerja sama yang lebih efektif dengan negara-negara PBB dan negara-negara OKI serta Dewan HAM PBB. Agar organisasi-organisasi internasional itu dapat mengambil langkah konkret.

“Kementerian Luar Negeri perlu memainkan peran untuk mendorong agar organisasi-organisasi tersebut mengambil langkah konkret, atau minimal bersuara menolak atas perampasan tanah dan rumah tersebut,” ujarnya.

Peran tersebut menurut HNW perlu dilakukan sebagai wujud dari pelaksanaan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi bahwa ‘penjajahan di atas dunia harus dihapuskan’.

“Penjajahan Israel terhadap Palestina menunjukan bahwa penjajahan kasar model lama tersebut masih ada di zaman modern. Ini juga menjadi  bukti komitmen Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina sebagaimana disampaikan oleh Presiden Jokowi,” ujarnya.

HNW berharap pemerintah Indonesia melalui Kemenlu dapat mengingatkan PBB dan negara-negara OKI untuk sama-sama menjaga perlindungan hak asasi manusia, termasuk kepada warga Palestina.

Hidayat Nur Wahid mendesak agar lembaga-lembaga internasional yang pentingkan HAM dan perdamaian di Timur Tengah seperti PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News