Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

HNW Dukung Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Untuk Dua Tokoh Ini

Sabtu, 13 Februari 2021 – 23:53 WIB
HNW Dukung Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Untuk Dua Tokoh Ini - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI

Lebih Lanjut, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ini mengatakan bahwa dua tokoh tersebut telah memenuhi syarat umum dan  khusus untuk menerima gelar pahlawan nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 25 dan Pasal 26 UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Ketentuan Pasal 25 memuat syarat umum, di antaranya, adalah memiliki integritas, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik serta setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara. Sedangkan syarat khusus dalam Pasal 26, di antaranya, adalah pernah memimpin perjuangan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.  Tidak pernah menyerah pada musuh, melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya. Serta pernah melahirkan karya besar yang bermanfaat bagi meningkatkan harkat dan martabat bangsa.

HNW menjelaskan bahwa Syaikhana Kyai Cholil Bangkalan dan KH. Bisri memiliki jasa yang sangat besar bagi kemerdekaan Indonesia.

Tidak hanya melalui dunia pesantren, melainkan juga melalui berbagai kiprah melegenda mereka untuk kemerdekaan bangsa secara umum.

Oleh karenanya, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos), hendaknya bisa segera memproses dan mengabulkan permohonan pemberian gelar Pahlawan Nasional yang sudah diajukan terkait dengan  Syaikhana Cholil maupun KH Bisri Syansuri, maupun Ulama-Ulama lain yang akan diusulkan.

"Saya juga mengajak Partai-Partai dan Ormas-Ormas Islam mendukung usulan penganugrahan gelar Pahlawan Nasional untuk para Ulama pejuang bangsa," ujarnya.

Penganugerahan gelar pahlawan, ini kata NHW menambahkan bukti peran serta jasa para Ulama bagi kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia.

Karenanya, sepantasnyalah bila Umat mencintai NKRI dan menjaga warisan perjuangan para Ulama. Juga sudah sewajarnya bila pemerintah mengakui dan memberi tempat yang terhormat bagi para ulama yang telah berjasa bagi Indonesia. Sesuai prinsip #JAS MERAH (Jangan Sekali kali Menghilangkan Sejarah) juga #JAS HIJAU (Jangan Sekali kali Menghilangkan Jasa Ulama/Umat).(jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

HNW menilai sangat wajar bila secara resmi PKS mendukung penuh usulan dan rencana penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk kedua Ulama Pejuang tersebut.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close