HNW Minta Jokowi Batalkan Pengaktifan Calling Visa untuk Israel
Karena dari semua negara yang diundang hadiri KTT Asia Afrika di Bandung pada 1955, semuanya sudah merdeka kecuali Palestina. "Itu yang mestinya menjadi fokus pemerintah," katanya.
Menurut HNW, Indonesia bahkan perlu memaksimalkan usaha tersebuy baik dalam posisinya sebagai Anggota Tidak Tetap di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB), maupun selaku anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM.
"Tidak malah membuka celah sebaliknya, dengan izinkan calling visa Israel. Karena itu Presiden Jokowi perlu segera perintahkan Dirjen Imigrasi untuk membatalkan proyek calling visa Israel," pinta HNW.
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan bahwa normalisasi hubungan dengan Israel tidak akan berhasil menciptakan Palestina merdeka. Dalih yang biasanya dikemukakan oleh propagandis normalisasi hubungan dengan Israel. Dan itu terbukti bila merujuk kepada pengalaman dari negara-negara yang sudah membuka hubungan dengan Israel.
“Belakangan, sesudah normalisasi dengan sejumlah negara seperti Uni Emirat Arab, PM Israel Netanyahu bukan menyatakan pengakuan terhadap Palestina sebagai negara merdeka dengan Ibu Kota Yerusalem Timur, tetapi malah menegaskan klaim bahwa Israel adalah negara bagi bangsa Yahudi saja, dan Yerusalem seutuhnya adalah Ibu Kota Israel," papar HNW.
Karena itu, HNW menegaskan wajar kalau Palestina adalah pihak pertama yang selalu menolak normalisasi hubungan dengan Israel.
HNW berharap Presiden Jokowi mengarahkan Indonesia untuk bergabung dalam gerakan internasional Boycott Divestment and Sanctions (BDS) bagi produk Israel dari kependudukan ilegal.
Selain itu, kata dia, perlu juga membina hubungan dengan sejumlah negara yang pro terhadap HAM seperti Irlandia yang sedang menyiapkan RUU Boikot Produk Israel.